Showing posts with label perencanaan. Show all posts
Showing posts with label perencanaan. Show all posts

Thursday, February 8, 2018

Perencanaan wilayah dan kota secara umum

belajarurbanplanning.blogspot.com
Perencanaan wilayah dan kota secara umum 

Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses yang tersusun secara sistimatis, rational atau logis  untuk tujuan tertentu dalam batas batas tertentu. Perencanaan  kota  adalah  suatu  kegiatan  untuk  merumuskan suatu kebijakan yang dapat digunakan untuk membuat sebuah rencana. Perencanaan kota akan lebih baik, jika terdapat keselarasan dan saling memahami antara kekuatan pemerintah dan non-pemerintah. Perencanaan secara keseluruhan tidak dapat hanya dilakukan oleh satu atau beberapa orang saja, namun dibutuhkan pengorganisasian beberapa hirarki yang saling mendukung satu sama lain guna mencapai kesuksesan dalam suatu perencanaan.

Dari sisi pemerintahan, perencanaan kota harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi daerah perkotaan dan wilayah tertentu, yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, penggunaan tanah, pembagian persil dan kualitas lingkungan. Perencanaan kota juga harus sesuai dengan budaya dan keadaan sosial masyarakat yang tinggal di dalam kota tersebut. Karena pada hakekatnya perencanaan kota di buat untuk memberikan kenyamanan, memberikan kemudahan, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota sendiri.

Dalam proses perancanaan kota atau menyusun suatu perencanaan kota, para perencana melakukan beberapa hal, diantaranya adalah mengumpulkan data. selanjutnya adalah mengolah data menjadi informasi atau dengan kata lain para perencana menganalisis data-data yang sudah diperoleh yang pada akhirnya akan memperoleh suatu hasil berupa proyeksi-proyeksi masa depan yang digunakan untuk mengambil keputusan  dan kebijakan perencanaan suatu kota.

Dari prosedur pembuatan suatu keputusan perencanaan tersebut dapat dilihat bahwa data adalah suatu yang sangat penting dalam perencanaan suatu wilayah ataupun kota. Data dalam perencanaan merupakan sesuatu yang kedudukannya paling tinggi, karena suatu perencanaan akan ada setelah melihat keadaan fakta di lapangan (data) dan dilakukan suatu analisis. Oleh karenanya data merupakan suatu hal yang paling penting dan mendasar. Data yang baik adalah data yang lengkap dan tentunya data yang akurat. Karena data yang tidak baik dapat membuat hasil perencanaannya tidak baik pula.

Karena data merupakan suatu yang mendasar dan merupakan langkah awal dalam menyusun suatu perencanaan suatu wilayah ataupun kota. Maka pengumpulan data adalah proses awal dari action dari proses perencanaan, pengumpulan data yang dimaksud tentunya adalaha data yang lengkap dan akurat, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

perencanaan kota harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi daerah perkotaan dan wilayah tertentu, yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, penggunaan tanah, pembagian persil dan kualitas lingkungan. Perencanaan kota juga harus sesuai dengan budaya dan keadaan sosial masyarakat yang tinggal di dalam kota tersebut. Karena pada hakekatnya perencanaan kota di buat untuk memberikan kenyamanan, memberikan kemudahan, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota sendiri.

Baca juga :