Showing posts with label Sustainable Urban Development. Show all posts
Showing posts with label Sustainable Urban Development. Show all posts

Tuesday, March 27, 2018

Definisi Pembangunan Kota Yang Berkelanjutan (Sustainable Urban Development)


Pemahaman pembangunan kota yang berkelanjutan dilandasi oleh pengertian kota atau perkotaan yang disepakati hingga kini. Berbagai definisi mengenai kota atau perkotaan yang dikembangkan pada dasarnya bersifat kontekstual terhadap fungsi dan pendekatan yang digunakan. Pendekatan geografis-demografis memandang kota sebagai lokasi pemusatan penduduk yang tinggal bersama dalam ruang wilayah tertentu dengan pola hubungan rasional dan cenderung individualistik dengan ciri demografis relatif memiliki status pendidikan, ekonomi, dan sosial lebih tinggi dibanding wilayah non-perkotaan. Pendekatan ekonomis memandang kota sebagai pusat peningkatan produktivitas dan produksi barang dan jasa, pertemuan lalu-lintas perdagangan dan kegiatan industri, serta tempat perputaran uang yang bergerak dengan cepat dan dalam volume yang tinggi. Pendekatan fisik memandang kota sebagai pusat dan sistem berbagai prasarana dan sarana emfasilitasi kehidupan dan kreativitas warganya. Pendekatan sosiologis-antropologis memandang untuk mkota sebagai pemusatan penduduk dengan latar belakang heterogen, lambang peradaban kehidupan manusia, pusat kebudayaan, sumber inovasi dan kreasi, serta wahana untuk peningkatan kualitas hidup.
UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mendefinisikan kawasan perkotaan sebagai wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Beberapa pakar memberikan pengertian kota atau perkotaan sebagai area terbangun yang berlokasi saling berdekatan, meluas dari pusatnya hingga ke daerah pinggiran dan terdiri dari bangunan-bangunan permukiman, komersial, industri, pemerintahan, prasarana transportasi, dan lain-lain.
Karakteristik di atas dapat dirangkum sebagai ciri-ciri kehidupan kota yang mendasari kepentingan untuk mewujudkan keberlanjutan kehidupan warga  kota, yakni.
  1. Merupakan konsentrasi penduduk, dalam arti jumlah, kepadatan, dan pertambahan penduduk yang lebih tinggi.
  2. Merupakan kawasan terbangun yang lebih masif.
  3. Merupakan pusat produksi dan produktivitas barang dan jasa. 
  4. Bukan merupakan kawasan pertanian dalam arti luas.
  5. Didominasi oleh permukiman kota, bangunan komersial, bangunan industri, bangunan pemerintahan, dan bangunan sosial.
  6. Dilengkapi oleh prasarana dan sarana transportasi, ekonomi, dan sosial perkotaan.
  7. Dilengkapi oleh utilitas air bersih, drainase, air kotor, persampahan, telepon, dan listrik.
  8. Penduduk kota cenderung berlatarbelakang heterogen, berpendidikan relatif lebih tinggi,          berstatus ekonomi dan sosial lebih baik, bersifat rasional dan individualistik, dan memiliki inovasi dan kreativitas lebih maju. 
Pengertian pembangunan kota berkelanjutan secara prinsipil selaras dengan pengertian pembangunan berkelanjutan, dimana perspektif ruang difokuskan pada ruang perkotaan. Sebagaimana dinyatakan oleh Urban21 Conference (Berlin, July 2000), pembangunan kota berkelanjutan diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan kota dan warganya tanpa menimbulkan beban bagi generasi yang akan datang akibat berkurangnya sumberdaya alam dan penurunan kualitas lingkungan.
Pada awal isu keberlanjutan kota, hal ini  hanya dilihat dari dampaknya pada kesehatan lingkungan dan energi. Namun kini, pengertian kota yang berkelanjutan atau sustainable city telah berkembang luas. Dan dampak pada lingkungan yang diperhatikan pun menjadi beragam, dilihat dari bermacam aspek. 
Berikut ini adalah aspek – aspek yang diperhatikan untuk sebuah kota yang berkelanjutan:
      • Kualitas udara, air dan iklim
      • Biodiversitas
      • Energi
      • Makanan, dan pertanian
      • Ekonomi, dan pengembangan ekonomi
      • Lingkungan dan Ruang terbuka public
      • Kesehatan dan kebersihan
      • Transportasi public
      • Penggunaan material, berbahaya, pengolahan limbah   padat dan cair
      • Pendidikan
Dalam konteks yang lebih spesifik, kota yang berkelanjutan (sustainable city)  diartikan sebagai kota yang direncanakan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang didukung oleh warga kota yang memiliki kepedulian dan tanggung-jawab dalam penghematan sumberdaya pangan, air, dan energi;  mengupayakan pemanfaatan sumberdaya alam terbarukan; dan mengurangi pencemaran terhadap lingkungan.
Sesuai dengan karakteristik suatu kota, maka pembangunan kota berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas kehidupan warga kota melalui peningkatan produktivitas di sektor sekunder dan tersier dan penyediaan prasarana dan sarana perkotaan yang layak dengan mempertimbangkan dampak invasi dan intensifikasi kawasan terbangun terhadap kerusakan lingkungan kota serta mensyaratkan keterlibatan yang tinggi dari warga kota terhadap upaya penghematan konsumsi sumberdaya alam dan pengendalian penurunan kualitas lingkungan.
Oleh karena kawasan perkotaan cenderung didominasi kawasan terbangun dan bukan merupakan kawasan pertanian dalam arti luas, maka secara implisit memiliki ketergantungan terhadap pasokan sumberdaya alam dari kawasan lainnya. Dengan demikian, pembangunan kota berkelanjutan relevan dengan pengertian upaya mengurangi ketergantungan terhadap pasokan sumber daya alam dari luar tersebut.    

Baca juga :