Perencanaan maupun pembangunan mempunyai arti yang berbeda. Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistimatis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan Pembangunan adalah suatu proses perubahan dari kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik dan atau dari yang belum ada menjadi ada.
Dengan demikian Perencanaan pembangunan adalah suatu proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan pembangunan secara sistimatis dimana pilihan-pilihan tersebut dilakukan secara skala prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat baik secara efisien dan efektif berdasarkan ukuran atau ketentuan yang dipilih sebelumnya.
Perencanaan pembangunan sangat erat hubungannya dengan ekonomi pembangunan, bila sekiranya ruang gerak ekonomi pembangunan berusaha mencari strategi pembangunan Negara yang sedang berkembang, maka perencanaan pembangunan merupakan alat yang ampuh untuk menterjemahkan strategi pembangunan tersebut kedalam berbagai program kegiatan yang terkoordinir.
Perencanan pembangunan merupakan suatu usaha untuk merencanakan perkembangan masa depan suatu negara maupun daerah, tidak akan maju dan berhasil pembangunan suatu negara atau daerah tanpa adanya perencanaan pembangunan yang terarah.
Ruang lingkup perencanaan Negara sedang berkembang tentunya sangat tergantung dengan keadaan ekonomi, sosial dan politik dan tahap pembangunannya. Hal ini berlaku pula bagi perencanaan pembangunan nasional maupun perencanaan pembangunan di daerah, semakin maju tahap pembangunannya, maka akan semakin komplek pula ruang lingkup dan tehnik penyusunan perencanaan pembangunannya.
Akan tetapi harus pula diakui bahwa bagaimanapun kompleksnya sebuah rencana, tidak akan menjamin bahwa pelaksanaannya akan berjalan dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan rencana, akan tetapi perencanaan pembangunan merupakan langkah awal dari serangkaian langkah yang akan ditempuh dimasa yang akan datang. Perencanaan pembangunan sebagai alat kebijaksanaan pemerintah akan tetap memegang peranan penting didalam proses pembangunan nasional maupun daerah.
Dalam penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program-program pembangunan.
Dengan penelaahan perencanaan pembangunan tentunya ada tahapan-tahapan yang harus kita ikuti, hal tersebut menunjukkan urutan-urutannya saja, sebab didalam kegiatan perencanaan pembangunan nanti diharapkan bisa terkontrol dan kegiatan pembangunannya bisa berjalan dengan lancar.
Tahap-tahap Perencanaan Pembangunan
Dalam tahapan-tahapan perencanaan pembangunan tentunya sangat menunjang dan membantu kelancaran suatu perencanaan pembangunan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran yang diharapkan. Adapun tahapan-tahapan dalam suatu proses perencanaan pembangunan adalah sebagai berikut :
Penyusunan rencana
Penyusunan rencana terdiri dari :
- Tinjauan keadaan
- Tinjauan keadaan ini dapat berupa tinjauan sebelum memulai suatu rencana atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan sebelummnya.
- Perkiraan keadaan masa yang akan dilalui rencana
- Hal ini diperlukan data-data statistik, hasil penelitian dan tekhniknya.
- Penetapan tujuan rencana dan pemilihan cara-cara pencapaian tujuan tersebut.
- Identifikasi kebijakan atau kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana.
- Persetujuan rencana. Proses pengambilan keputusan disini mungkin bertingkat-tingkat dari keputusan dibidang tekhnik kemudian memasuki wilayah proses politik.
Penyusunan program perencanaan.
Dalam tahapan ini dilakukan perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program-program pembangunan.
Pelaksanaan rencana
Dalam pelaksanaan rencana, suatu rencana tentunya harus yang benar-benar sesuai dengan kesepakatan awal, jangan sampai menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan bagi yang lainnya.
Pengawasan atas pelaksanaan rencana
Tujuan pengawasan adalah :
- Mengusahakan supaya pelaksanaan rencana berjalan sesuai dengan rencana.
- Apabila terdapat penyimpangan, kita akan tau seberapa jauh penyimpangan tersebut dan apa penyebabnya.
- Dilakukan tindakan korektif terhadap adanya penyimpangan-penyimpangan.
Evaluasi
Evaluasi ini membantu kegiatan pengawasan, dalam hal ini dilakukan suatu evaluasi atau tinjauan yangberjalan secara terus menerus.
Dengan adanya perencanaan pembangunan tentunya akan sangat bermanfaat dalam menunjang pembangunan yang akan dilakukan baik bagi pemerintah maupun rekanan kerja dan masyarakat. Adanya tahapan-tahapan yang baik dalam perencanaan pembangunan maupun dalam pembangunan itu sendiri diharapkan akan sangat membantu dalam proses perencanaan yang betul-betul bisa bermanfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat dan untuk menunjang kemajuan daerah itu sendiri.
No comments:
Post a Comment