Perencanaan
sebuah kota harus dilakukan dengan
matang dan terencana, karena sebuah kota yang baik dilihat dari elemen-elemen
rancang kota agar tercipta keharmonisan system rancang kota (urban Design).
Perencanaan kota tidak dapat berdiri sendiri, butuh ketelitian dan perencanaan
yang baik dan terstruktur untuk menciptakan suatu Kota yang baik dan rapih.
Perancangan kota merupakan suatu wawasan perancangan yang menyangkut segi tampilan
(appearance) lingkungan dan struktur fisik dalam tatanan bentuk makna dan
lingkungan kota dalam kesatuan terpadu antara lingkunganf, kehidupan dan
manusianya. Urban design berkepentingan dengan proses perwujudan ruang kota
yang berkualitas tinggi dilihat dari kemampuan ruang tersebut di dalam
membentuk pola hidup masyarakat urban yang sehat. Untuk itu maka unsur-unsur
arsitektur kota yang berpengaruh terhadap (proses) pembentukan ruang yang
dimaksud harus diarahkan serta dikendalikan perancangannya sesuai dengan
skenario pembangunan yang telah digariskan.
Unsur-unsur di
atas, biasa juga dikenal dengan istilah elemen rancang kota. Shirvani (1985),
mengklasfikasikan elemen Urban Design
dalam tujuh kategori sebagai
berikut :
Tata guna lahan adalah salah satu elemen perancangan
kota (Hamid Shirfani). Tata guna lahan menentukan perwujudan rencana – rencana
antara dua dimensi kedalam bentuk tiga dimensi dari perwujudan fungsi yang
telah dibentuk. Tata guna lahan juga diperuntunkan bagi penggunaan lahan /
ruang pada suatu tempat yang secara langsung disesuaikan dengan masalah –
masalah yang terkait dan bagaimanaseharusnya suatu daerah itu dikembangkan. Perencanaan
suatu gunalahan merupakan proses alokasi sumber daya yang dilakukan sedemikian
rupa sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat kota secara luas
pada umumnya.
Tata massa bangunan pada dasarnya menyangkut aspek –
aspek bentuk fisik, karena settingnya yang sangat spesifik dan meliputi
ketinggian, pemunduran (setback), penutupan (coverage), dan lainnya.
Selanjutnya lebih luas menyangkut juga
penampilan dan konfigurasi bangunan yang tertata, dimana disamping ketinggian,
harus seimbang, terukur, dan dengan skala yang tepat. Dan juga meliputi
tekstur, warna, fasade, danjuga gaya dari bangunannya.
Masalah sirkulasi kota merupakan persoalan yang
membutuhkan pemikiran mendasar, antara prasarana jalan yang tersedia, bentuk
struktur kota, fasilitas pelayanan umum dan jumlah kendaraan bermotor yang
semakin meningkat. Diperlukansuatu manajemen transportasi yang menyeluruh
terkait dengan aspek-aspek tersebut. Di
sebagian besar negara maju sudah dicanangkan atau digencarkanpenggunaan moda
transportasi umum (mass transport) dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Selain penghematan BBM, langkah ini akan membantu pengurangan pencemaran udara
kota berupa partikel beracun (CO2 misalnya) maupun kebisingan dan bahaya lalu
lintas lainnya. Kebijakan ini mengarah terciptanya suatu lingkungan kota menuju
kondisi minimalisir transportasi (zero transportation). Selain kebutuhan ruang
untuk bergerak, moda transport jugamembutuhkan tempat untuk berhenti (parkir). Kebutuhan parkir semakin meingkat
terutama di pusat-pusat kegiatan kota atau Central Bussiness District (CBD).
Ruang terbuka merupakan suatu tempat yang dijadikan
sebagai paru – paru perkotaan dan merupakan tempat untuk bersantai masyarakat sekitarnya.
Elemen ruang terbuka meliputi taman – taman, square, dan ruang terbuka hijau
kota termasuk pepohonan, pagar, tanaman, air, lampu taman, jalan setapak,
tempat sampah, tempat duduk taman, dan lain – lainnya yang ada didalamnya.
Bentuk ruang terbuka lainnya dapat berupa jalur sepeda, tempat jalan
bersejarah, kawasan tepi air atau pantai. Dan banyak lagi bentuk lain dari
ruang terbuka dalam perancangan kota.Area Pedestrian (Pedestrian Area) Jalur
pedestrian adalah salah satu elemen penting perancangan kota dan bukan hanya
bagian dari program keindahan dari kota tersebut. Sistem pedestrian yang baik
dapat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan di pusat kota, meningkatkan
perjalanan ke pusat kota, mempertinggi kualitas lingkungan, menciptakan aktivitas
pada street level dan terakhir membantu memperbaiki kualitas udara. Elemen
pedestrian seharusnya membantu interaksi antara elemen – elemen dasar rancang
kota. Kata kunci dalam perencanaan pedestrian adalah keseimbangan antara
pedestrian dan transportsi kendaran.
Tanda-tanda petunjuk jalan, arah kesuatu kawasan
tertentu pada jalan tol atau di jalan kawasan pusat kota semakin membuat
semarak atmosfir lingkungan kota tersebut. Peraturan yang mengatur tentang
tandatanda tersebut pada sebagian besar kota di Indonesia belum mengatur pada
masalah teknis. Akibatnya perkembangan papan-papan reklame mengalami persaingan
yang berlebihan, baik dalam penempatan titiktitiknya, dimensi atau ukuran
billboardnya, kecocokan bentuk, dan pengaruh visual terhadap lingkungan kota.
Pendukung kegiatan adalah semua fungsi bangunan dan
kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang publik suatu kawasan kota. Bentuk,
lokasi dan karakter suatu kawasan yang memiliki ciri khusus akan berpengaruh
terhadap fungsi, penggunaan lahan dan kegiatan-kegiatannya. Penciptaan kegiatan
pendukung aktfitas tidak hanya menyediakan jalan, pedestrian atau plaza, tetapi
juga harus mempertimbangkan fungsi utama dan penggunaan elemen-elemen kota yang
dapat menggerakkan aktivitas, misalnya : pusat perbelanjaan, taman rekreasi,
pusat perkantoran, perpustakaan dan sebagainya.
Konservasi suatu individual bangunan harus selalu
dikaitkan dengan keseluruhan kota. Konsep tentang konservasi kota memperhatikan
beberapa aspek,antara lain: bangunan-bangunan tunggal, struktur dan gaya
arsitektur, hal yang berkaitan dengan kegunaan, umur bangunan atau kelayakan
bangunan. Beberapa kategori konservasi antara lain preservasi (preservation),
konservasi (conservation), rehabilitasi (rehabilitation), revitalisasi
(revitalitation) dan peningkatan (improvement).
No comments:
Post a Comment