Monday, February 19, 2018

Tutorial Penggunaan GPS dalam Survey Pemetaan.

Pembahasan Tutorial Penggunaan GPS  dalam Survey Pemetaan.

  • Tutorial menggunakan Track di GPS.
  • Merubah nama Track di GPS.
  • Tutorial menggunakan Mark di GPS.
  • Merubah nomor Mark menjadi Nama.
  • Merubah simbol Mark  di GPS.

Artikel kali ini saya akan membahas tutorial penggunaan penggunaan GPS untuk kegiatan Survey pemetaan lapangan. untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat penjelasan dibawah ini:

1.    Tutorial Menggunakan Fasilitas Track di GPS
Track digunakan untuk membuat lintasan- lintasan, baik itu batas Desa, dusun, sungai, perkebunan, persawahan, atau danau , jalan baru dsb. Langkah untuk melakukan Track pada GPS :

1. Klik icon main menu  > klik Track.
    Icon Track tergambar sebagai orang yang sedang berjalan dan meninggalkan jejak.
               
Tutorial penggunaan Gps
Tampilan Main Menu GPS

2. Tampilan jendela Track.
Tutorial penggunaan Gps
Tampilan Jendela Trak GPS

Bila jendela Track masih menunjukkan adanya data pada bar prosentase maka clear-kan terlebih dahulu dengan mengklik tombol Clear. Bila masih menunjukkan track belum dihentikan (off), maka Off-kan terlebih dahulu, simpan bila ingin disimpan atau langsung dibersihkan dengan mengklik tombol Clear.

Catatan: Hapus semua data pada saved track disaat anda akan memulai mengumpulkan data track.

3. Letakkan kursor pada icon On > klik. Maka anda telah siap men-track lintasan yang anda inginkan. Indikator bahwa anda telah siap, terlihat pada berpindahnya kursor secara otomatis ke icon Off (icon Off berwarna hitam).

4. Setelah anda menyelesaikan satu Track maka anda harus menyimpan Track tersebut kedalam GPS, dengan langkah :
a.       Klik icon Off.
b.      Pindahkan kursor ke icon Save.
c.       Selanjutnya terlihat jendela yang membuat informasi Save Back Trough, klik icon yang telah berwarna hitam.
d.      Kemudian terlihat lintasan hasil Track yang telah anda lakukan, selanjutnya klik icon OK.
Catatan : Yakinkan bahwa anda telah menekan tombol OK sebelum anda melakukan langkah nomor 5 di bawah ini.
e.      Jendela akan kembali ke jendela Track, pindahkan kursor ke icon Clear dan Klik.
Catatan : Langkah meng-Clear-kan ini sangat penting sehingga lintasan yang akan anda buat selanjutnya tidak tumpang tindih dengan lintasan yang telah dibuat.

5. Bila ingin melakukan Track lain lakukan seperti langkah no. 3.

Berikut langkah- langkah untuk menjalankan fungsi Track :
1. Sebelum anda memulai pemetaan yakinkan anda telah menentukan titik awal dan menandainya. Bila area yang dipetakan kecil anda dapat kembali ke tanda awal tersebut untuk meng-off-kan fungsi Track pada GPS. Namun daerahnya luas anda tidak harus kembali ke tempat semula , namun dapat meng-off-kan fungsi Track ditempat yang telah anda sepakati bersama Tim lain ( yang biasanya merupakan titik awal dari tim lain yang juga memetakan area).

Titik A merupakan titik awal untuk tim A, tim A berjalan menyusuri batas sampai ke titik B yang merupakan titik yang telah disepakati sebagai titik awal tim B dan titik akhir tim A, demikian seterusnya sehingga titik A adalah titik awal untuk tim A dan juga titik akhir untuk tim E, titik B adalah titik awal untuk tim B dan juga sebagai titik akhir tim A, demikian seterusnya. Anda bisa juga meng-off-kan fungsi Track bukan dititik awal tetapi dititik dimana anda sudah tidak bisa lagi melanjutkan pemetaan dikarenakan anda harus melewati (misalnya) rawa yang sulit dilalui atau hambatan lainnya.

2. Setelah anda menentukan titik awal, on-kan fungsi Track seperti pada panduan diatas. Kemudian setelah kursor otomatis pindah ke icon Off maka anda sudah bisa bergerak untuk menyusuri batas yang akan anda petakan.
Catatan : Karena GPS eTrek Vista HCx yang anda gunakan hanya dapat memuat 20 data, maka anda harus segera mentransfer data yang telah anda dapat ke computer dengan menggunakan piranti lunak MapSource sebelum GPS anda Full.


2.   Merubah nama Track di GPS
dalam fasilitas Track, bila anda men- save Track yang baru anda buat maka otomatis GPS  akan memberi nama  pada Track tersebut dengan tanggal anda menyimpan. Bila anda ingin merubahnya dengan nama yang sesuai maka langkah yang dapat anda ambil adalah :

  • Buka jendela Track.
  • Pindahkan kursor ke tanggal yang akan anda ubah, kemudian Klik tanggal tersebut.
  • Selanjutnya akan tampil jendela Saved Track.
  •  Pindahkan kursor ke ruang Name, yaitu yang tertera tanggal penyimpanan, kemudian Klik.
  • Kemudian tampil jendela deretan huruf dan angka.
  • Pindahkan kursor ke huruf- huruf yang anda inginkan untuk nama baru.
3. Tutorial menggunakan Mark di GPS
Mark digunakan untuk menandai lokasi- lokasi (Waypoint) penting yang berkaitan dengan HRVC. Icon ini tergambar dalam GPS sebagai orang yang sedang membawa bendera. Untuk menandai lokasi yang anda inginkan, lakukan :

  • Klik icon Main Menu.
  • Keluar jendela dengan beberapa icon, salah satunya adalah icon Mark > Klik icon Mark.
Tutorial penggunaan Gps
Tampilan Main Menu GPS
Cara lain memanfaatkan fungsi Mark adalah dengan menekan rocker key beberapa detik, selanjutnya akan tampil jendela Mark Waypoint (langkah ke-3).

  • Terlihat jendela berikut.
Tutorial Penggunaan GPS
Tampilan Main Menu Mark Waypoint


  •       Klik OK.
  •       Selanjutnya jendela akan menunjukan Main Menu. Untuk menandai lokasi selanjutnya klik icon Mark. Lanjutkan seperti Langkah di atas.
INGAT : Hanya klik tanda Mark bila anda sudah berada dilokasi yang akan anda tandai.

4.   Merubah nomor Mark menjadi Nama.
Ada langkah mudah mengganti nomor Mark menjadi nama sesuai dengan kenyataan misalnya nomor 8 untuk mesjid maka kita dapat langsung merubah angka 8 pada GPS menjadi Gedung, seperti pada langkah- langkah berikut :

  • Sebelum mengKlik OK pada lembaran Mark pindahkan kursor ke nomor Mark, pada contoh ini adalah No.001.
Tutorial Penggunaan GPS
Tampilan Main Menu Mark Waypoint

  • Kemudian Klik nomor 001 tersebut.
  • Ketikan dengan menggunakan kursor nama yang akan dikehendaki.
  • Misalnya nomor 001 menjadi Rumah Bapak Budi.
  •  Kemudian Klik OK pada jendela daftar hurup dan angka.
  • Nomor 001 telah menjadi Rumah Bapak Budi.

5.    Merubah simbol Mark di GPS
Pada saat anda menggunakan fasilitas Mark maka simbol yang otomatis tampil adalah symbol waypoint yang direpresentasikan dengan titik hitam. Anda dapat merubah symbol tersebut sesuai dengan kenyataan dilapangan, misalnya lambang Tunnel untuk Terowongan, orang berenang untuk swimming area ( tempat/kolam renang). Untuk merubah symbol waypoint (titik hitam diatas nomor 010) pada fasilitas Mark menjadi sesuai dengan kenyataan adalah dengan cara :

  •        Pindahkan kursor ke logo bendera.

Tutorial Penggunaan GPS
Tampilan Main Menu Mark Waypoint GPS 


  • Kemudian Klik.
  • Kemudian tampil jendela yang menunjukkan beberapa symbol yang menurut anda tepat dengan yang anda harapkan. Misalnya fasilitas kesehatan dengan lambang palang atau rumah/ residence untuk rumah.
  •  Pindahkan kursor ke symbol yang tepat.
  • Klik symbol tersebut.
  • Simbol telah berubah.
Nah, itulah tutorial penggunaan Track dan Mark  pada GPS untuk kegiatan survey Pemetaan dalam Kegiatan perencanaan wilayah dan kota untuk anda aplikasikan pada saat Survey di lapangan.





Friday, February 16, 2018

Zoning Regulation: Definisi,Tujuan,Fungsi, dan Bentuk



Zoning Regulation, Definisi,Tujuan,Fungsi, Bentuk/ www.belajarurbanplanning.blogspot.com

Zoning Regulation, Definisi,Tujuan,Fungsi, Bentuk




definisi :
  • Zona adalah kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik lingkungan yang spesifik
  • Zoning adalah proses pembagian lingkungan kota ke dalam zona-zona, sekaligus menetapkan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Barnett, 1982: 60-61; So, 1979:251).
  • Zoning regulation merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang klasifikasi zona beserta pengaturannya lebih lanjut mengenai pemanfaatan lahan dan prosedur pelaksanaan pembangunan.
Tujuan :

  • Memisahkan penggunaan lahan yang tidak sesuai, seperti industri dan perumahan
  • Menjamin pembangunan baru berlokasi sesuai dengan rencana umum pembangunan kota
  • Untuk mempromosikan kualitas pembangunan yang tidak mengganggu kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi :

  • Sebagai instrumen pengendalian pembangunan
  • Sebagai pedoman penyusunan rencana operasional
  • Sebagai panduan teknis pengembangan pemanfaatan lahan


Bentuk Zoning Regulation :

1. Zoning Text/Zoning Statement/Legal Text

  • Berisi aturan-aturan (regulation)
  • Menjelaskan tentang guna lahan dan kawasan, permitted and condotional uses, minimum lot      requirement, standar pengembangan administrasi pengembangan zoning


2. Zoning Map

  • Berisi pembagian blok peruntukkan (zona)
  • Menggambarkan peta guna tata guna lahan dan lokasi tiap fungsi lahan dan kawasan


Komponen- komponen yang diataur dalam zoning regulation:

  • Zona-zona dasar dan sub-zona
  • Jenis-jenis peruntukkan lahan (main land use)
  • Jenis-jenis penggunaan (sub uses).
  • Penggunaan lahan dan bangunan (penggunaan utama, penggunaan pelengkap, penggunaan khusus).
  • Intensitas atau kepadatan (KDB, KLB, KDH, bangunan/ha, penduduk/ha).
  • Massa bangunan (tinggi, sempadan, luas minimum persil).
  • Required infrastructure: persyaratan prasarana minimum (parkir bongkar muat, dll)
  • Aturan tambahan: estetika, media reklame, view, dll











Thursday, February 15, 2018

Pengertian Perencanaan Wisata dan Tugas Perencana Wisata (Tour Planner)

Pengertian Perencanaan Wisata

  • Perencanaan (menurut Wikipedia) adalah : proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi.
  • Wisata (menurut UU No. 10 Tahun 2009 mengenai Kepariwisataan) adalah : kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.

Jadi dapat disimpulkan Perencanaan Wisata adalah  :

Proses membuat perencanaan, strategi serta mengembangkan untuk tujuan rekreasi atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.

www.belajarurbanplanning.blogspot.com


Tugas Perencana Wisata (Tour Planner)

Orang yang membuat perencanaan wisata di sebut juga Perencana Wisata (Tour Planner), Tugas pokok seorang Perencana wisata (Tour Planner) adalah :

A. Dalam kaitannya dengan Produk & Paket Wisata Baku (catalogue-confi tariff-flyers-other  promotion materials).


  1. Senantiasa meng-up-dated dirinya dengan segala informasi, pengetahuan dan database yang erat kaitannya dengan perjalanan wisata.
  2. Menciptakan Produk & Paket Wisata – Itineraries
  3. Menciptakan Produk & Paket Wisata – Pricing Policies
  4. Menganalisa Produk & Paket Wisata – Saleable / Not saleable
  5. Selalu innovative untuk menciptakan Produk & Paket Wisata baru.
  6. Mempelajari dan mengetahui market trends (kencendrungan pasar)
B. Berbekal pengetahuan, informasi dan data base yang erat kaitannya dengan Perjalanan Wisata:

  1. Mengerti dan memahami keinginan pelanggan (customers)
  2. Setelah memahaminya, maka ia harus mampu menciptakan dan menyuguhkan program / itinerary sesuai dengan kehendak pelanggan, dalam hal ini sebaiknya ia harus selalu memberikan lebih dari 1 atau beberapa itineraries sebagai alternative.
  3. Memonitor “acceptance” dari pelanggan atas itineraries dan prices tersebut.
  4. Melakukan perubahan-perubahan (alternative/editing) baik itinerary maupun prices dimana perlu yang tentunya disesuaikan dengan keinginan / selera pelanggan dengan Menyuguhkan Tour Prices atau Package Prices yang saleable dan competitive, termasuk didalamnya adalah beberapa alternative harga disesuaikan dengan supplier yang dipergunakan di dalamnya adalah beberapa alternative harga disesuaikan dengan supplier yang dipergunakan di dalam itineraries dimaksud, misalnya pembedaan harga jika mempergunakan hotel berbintang 3,  4 atau 5 dan sebagainya.
  5. target akhir adalah pencapaian sebuah Deal dan Acceptance.




Wednesday, February 14, 2018

Pola-Pola Perkembangan Kota

Sesuai dengan perkembangan penduduk perkotaan yang senantiasa mengalami peningkatan, maka  tuntutan akan kebutuhan kehidupan dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan teknologi juga terus mengalami peningkatan,  yang semuanya itu mengakibatkan meningkatnya kebutuhan akan ruang perkotaan yang lebih besar.

Oleh karena ketersediaan ruang di dalam kota tetap dan terbatas, maka meningkatnya kebutuhan ruang untuk tempat tinggal dan kedudukan fungsi-fungsi selalu akan mengambil ruang di daerah pinggiran kota (fringe area).

Gejala penjalaran areal kota ini disebut sebagai “invasion” dan proses perembetan kenampakan fisik kota ke arah luar disebut sebagai “urban sprawl(Northam dalam Yunus, 1994).

Secara garis besar menurut Northam dalam Yunus (1994) penjalaran fisik kota dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :

  • Penjalaran fisik kota yang mempunyai sifat rata pada bagian luar, cenderung lambat dan menunjukkan morfologi kota yang kompak disebut sebagai perkembangan konsentris (concentric development).
pola- pola perkembangan kota
Gambar 1. Model penjalaran Fisik Kota Secara Konsentris
  • Penjalaran fisik kota yang mengikuti pola jaringan jalan dan menunjukkan penjalaran yang tidak sama pada setiap bagian perkembangan kota disebut dengan perkembangan fisik memanjang/linier (ribbon/linear/axial development).
pola-pola perkembangan kota
Gambar 2. Model Penjalaran Fisik Kota seara menunjang Linier
  • Penjalaran fisik kota yang tidak mengikuti pola tertentu disebut sebagai perkembangan yang meloncat (leap frog/checher board development).
pola- pola perkembangan kota
Gambar 3. Model penjalaran Fisik Kota secara meloncat

Jenis penjalaran fisik memanjang/linier yang dikemukakan oleh Northam sama dengan Teori Poros yang dikemukakan oleh Babcock dalam Yunus (1994), yaitu menjelaskan daerah di sepanjang jalur transportasi memiliki mobilitas yang tinggi, sehingga perkembangan fisiknya akan lebih pesat dibandingkan daerah-daerah di antara jalur transportasi.

Pola pemekaran atau ekspansi kota mengikuti jalur transportasi juga dikemukakan oleh Hoyt dalam Daldjoeni (1998), secara lengkap pola pemekaran atau ekspansi kota menurut Hoyt, antara lain, sebagai berikut :

  1. Perluasan mengikuti pertumbuhan sumbu atau dengan kata lain perluasannya akan mengikuti jalur jalan transportasi ke daerah-daerah perbatasan kota. Dengan demikian polanya akan berbentuk bintang atau “star shape”. 
  2. Daerah-daerah hinterland di luar kota semakin lama semakin berkembang dan akhirnya menggabung pada kota yang lebih besar.
  3. Menggabungkan kota inti dengan kota-kota kecil yang berada di luar kota inti atau disebut dengan konurbasi.
Senada dengan pendapat yang dikemukakan oleh Northam dalam Yunus (1994), mengenai perkembangan fisik kota secara konsentris, Branch (1995) mengemukakan enam pola perkembangan fisik kota, secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut :
pola- pola perkembangan kota
Gambar 4. Enam pola perkembangan Fisik Kota menurut Branch
Selanjutnya berdasarkan pada kenampakan morfologi kota serta jenis penjalaran areal kota yang ada, menurut Hudson dalam Yunus (1994) mengemukakan beberapa model bentuk kota, yaitu sebagai berikut :

  1. Bentuk satelit dan pusat-pusat baru. Bentuk ini menggambarkan kota utama yang ada dengan kota-kota kecil di sekitarnya terjalin sedemikian rupa,  sehingga pertalian fungsional lebih efektif dan lebih efisien.
  2. Bentuk stellar atau radial. Bentuk kota ini untuk kota yang perkembangan kotanya didominasi oleh ”ribbon development”.
  3. Bentuk cincin, terdiri dari beberapa kota yang berkembang di sepanjang jalan utama yang melingkar.
  4. Bentuk linier bermanik, pertumbuhan areal-areal kota hanya terbatas di sepanjang jalan utama dan pola umumnya linier. Pada pola ini ada kesempatan untuk berkembang ke arah samping tanpa kendala fisikal.
  5. Bentuk inti/kompak, merupakan bentuk perkembangan areal kota yang biasanya didominasi oleh perkembangan vertikal.
  6. Bentuk memencar, merupakan bentuk dengan kesatuan morfologi yang besar dan kompak dengan beberapa ”urban centers”, namun masing-masing pusat mempunyai grup fungsi-fungsi yang khusus dan berbeda satu sama lain.

Berdasarkan pendapat para ahli yang dikemukakan di atas, tentang pola-pola perkembangan fisik kota, pada dasarnya memiliki banyak persamaan. Namun secara umum pola perkembangan fisik kota dapat dibedakan menjadi perkembangan memusat, perkembangan memanjang mengikuti pola jaringan jalan dan perkembangan meloncat membentuk pusat-pusat pertumbuhan baru.
pola- pola perkembangan kota
Gambar 5. Model penjalaran Fisik Kota 
Dalam mengkaji perkembangan fisik suatu kota, menurut Hagget (1970) dapat mengacu pada teori difusi atau teori penyebaran/penjalaran yang mempunyai dua model yang masing-masing memiliki maksud yang berbeda. Model-model tersebut adalah model difusi ekspansi dan model difusi relokasi, dengan penjelasan berikut ini :

  1. Model difusi ekspansi (expansion diffusion) adalah suatu proses penyebaran informasi, material dan sebagainya yang menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah lain. Dalam proses difusi ekspansi ini informasi atau material yang didifusikan tetap ada dan kadang-kadang menjadi lebih intensif di tempat asalnya. Salah satu contoh proses difusi ekspansi adalah terjadinya pertambahan jumlah penduduk dalam kurun waktu tertentu yang dibedakan dalam dua periode waktu. Dengan demikian dalam ekspansi ruang terdapat pertumbuhan jumlah penduduk, material dan ruang hunian baru.
  2. Model difusi yang lainnya adalah difusi relokasi (relocation diffusion) adalah suatu proses yang penyebaran keruangan, yaitu informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah asal dan berpindah ke daerah yang baru. 

Untuk lebih jelasnya kedua metode difusi tersebut dapat dilihat pada Gambar 6 di bawah ini :

pola- pola perkembangan kota
Gambar 6. Model Difusi Ekspansi dan Relokasi 





Sumber :
  • Sujarto, Djoko. 1989. Faktor Sejarah Perkembangan Kota Dalam Perencanaan Perkembangan Kota. Bandung: Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan ITB. 
  • " Kuliah Perencanaan Kota "




Tuesday, February 13, 2018

Ekonomi Transportasi : Biaya Tetap dan Biaya Variabel


www.belajarurbanplanning.blogspot.com
Biaya Tetap dan Biaya Variabel

Biaya Tetap

Biaya tetap merupakan jenis biaya yang bersifat statis (tidak berubah) dalam ukuran tertentu. Biaya ini akan tetap kita keluarkan meskipun kita tidak melakukan aktivitas apapun atau bahkan ketika kita melakukan aktivitas yang sangat banyak sekalipun.  

Dalam proses produksi, Biaya tetap akan selalu kita bayarkan atau keluarkan tanpa menghitung berapa banyak produksi yang kita lakukan, baik ketika tidak berproduksi atau sebaliknya saat produksi dilakukan dalam kapasitas maksimal. Jadi, dengan kata lain, secara total biaya ini akan selalu sama, tidak terpengaruh oleh jumlah unit yang diproduksi atau jumlah aktivitas yang dilakukan. 

Bagaiman jika dihitung per unit produk yang dihasilkan atau per aktivitas yang kita lakukan? Biaya tetap dan unit yang diproduksi atau aktivitas yang dilakukan memiliki hubungan yang terbalik. 

Hubungan terbalik ini maksudnya adalah semakin banyak unit yang kita produksi atau semakin banyak aktivitas yang kita lakukan maka biaya tetap per unit atau per aktivitas yang kita lakukan akan semakin kecil jumlahnya.

Contoh Biaya Tetap 

Jika dihubungkan dengan aktivitas produksi, kita bisa mengambil contoh sebuah gudang yang disewa untuk lokasi pabrik dengan biaya sewa Rp 100.000.000 per tahun. Pada tahun awal, ketika produksi belum dimulai, kita mengeluarkan biaya sewa sejumlah Rp.100 juta per tahun. Ketika mulai berproduksi, kita tetap membayar jumlah yang sama. Bahkan ketika jumlah produksi semakin banyak, jumlah sewa pabrik yang kita bayarkan masih sama. 

Biaya Variabel

Berkebalikan dengan biaya tetap, biaya variabel ini bersifat dinamis. Ia mengikuti banyaknya jumlah unit yang diproduksi ataupun banyaknya aktivitas yang dilakukan. 

Pada biaya ini, jumlah yang akan kita keluarkan per unit atau per aktivitas justru berjumlah tetap sedangkan untuk biaya secara total jumlahnya akan menyesuaikan dengan banyaknya jumlah unit yang diproduksi ataupun jumlah aktivitas yang dilakukan. 

Jika biaya tetap memiliki hubungan terbalik dengan jumlah unit yang diproduksi atau aktivitas yang dilakukan maka, secara total, biaya variabel memiliki hubungan searah dengan jumlah unit yang diproduksi atau aktivitas yang dilakukan. 

Hubungan searah ini maksudnya adalah semakin banyak unit yang kita produksi atau semakin banyak aktivitas yang kita lakukan, maka akan semakin banyak biaya variabel yang kita keluarkan.

Contoh Biaya Variabel

Untuk memasarkan produk yang kita buat, kita menyewa tenaga penjual dengan membayarkan komisi sebanyak Rp.10.000 dari tiap barang yang berhasil ia jual. Jika si penjual hanya mampu menjual 10 buah produk dengan harga satuan Rp.100.000, maka besarnya biaya komisi yang harus kita keluarkan untuk si penjual adalah : Rp10.000 x 10 = Rp.100.000. Jika dalam sebulan ia mampu menjual hingga 200 unit, maka biaya komisi yang harus kita keluarkan adalah Rp.10.000 x 200 = Rp. 2.000.000. Selanjutnya, besarnya biaya komisi yang akan kita keluarkan adalah sebesar jumlah unit yang mampu dijual si penjual kita kalikan dengan biaya komisi per unit yang kita berikan. 


Apakah Bisa Biaya Tetap (Fixed Cost) Berubah Menjadi Biaya Variabel (Variabel Cost) atau sebaliknya?

Bisa, karena
biaya yang naik turunnya bersama-sama dengan volume kegiatan secara proporsional. Bertambahnya kegiatan akan mengakibatkan perubahan biaya variabel secara proporsional, sedangkan biaya variabel per unit akan tetap meskipun volume kegiatan berubah. 

biaya variabel akan berubah sesuai dengan tingkat produksi. Jadi, lebih produksi, akan semakin banyak perusahaan membayar biaya tersebut. Biaya ini akan hampir sama dengan nol ketika perusahaan berhenti produksinya atau mengurangi itu cukup. Tepat berlawanan dengan ini adalah konsep biaya tetap.

Bagaimana Jika Biaya Tetap dan Biaya Variabel Digabungkan?

Biaya tetap dan biaya variabel memang biasa disandingkan. Dalam komposisi tagihan telepon misalnya, total biaya yang harus kita bayarkan merupakan gabungan dari biaya tetap dan biaya variabel. Seperti yang tertulis pada contoh 2 di atas, abonemen merupakan biaya tetap, sedangkan biaya percakapan merupakan biaya variabel; yang berasal dari jumlah menit percakapan yang kita lakukan x tarif percakapan per menitnya.

Selain tagihan telepon, contoh lain dari gabungan biaya tetap dan biaya variabel adalah total uang kuliah yang harus dibayarkan setiap semester. Dalam komposisi pembayaran uang kuliah, SPP merupakan biaya tetap karena jumlah yang akan kita bayarkan tidak berubah meskipun kita berada di semester 1 ataupun di semester 10 sedangkan biaya sks merupakan biaya variabel, yang besar jumlahnya tergantung pada jumlah sks yang kita ambil x biaya per sks yang telah ditetapkan.


Mekanisme Perencanaan, Pembangunan dan tahap- tahap perencanaan pembangunan

Mekanisme Perencanaan dan Pembangunan

Perencanaan maupun pembangunan mempunyai arti yang berbeda. Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistimatis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan Pembangunan adalah suatu proses perubahan dari kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik dan atau dari yang belum ada menjadi ada.

Dengan demikian Perencanaan pembangunan adalah suatu proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan pembangunan secara sistimatis dimana pilihan-pilihan tersebut dilakukan secara skala prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat baik secara efisien dan efektif berdasarkan ukuran atau ketentuan yang dipilih sebelumnya.

Perencanaan pembangunan sangat erat hubungannya dengan ekonomi pembangunan, bila sekiranya ruang gerak ekonomi pembangunan berusaha mencari strategi pembangunan Negara yang sedang berkembang, maka perencanaan pembangunan merupakan alat yang ampuh untuk menterjemahkan strategi pembangunan tersebut kedalam berbagai program kegiatan yang terkoordinir.

Perencanan pembangunan merupakan suatu usaha untuk merencanakan perkembangan masa depan suatu negara maupun daerah, tidak akan maju dan berhasil pembangunan suatu negara atau daerah tanpa adanya perencanaan pembangunan yang terarah.

Ruang lingkup perencanaan Negara sedang berkembang tentunya sangat tergantung dengan keadaan ekonomi, sosial dan politik dan tahap pembangunannya. Hal ini berlaku pula bagi perencanaan pembangunan nasional maupun perencanaan pembangunan di daerah, semakin maju tahap pembangunannya, maka akan semakin komplek pula ruang lingkup dan tehnik penyusunan perencanaan pembangunannya.

Akan tetapi harus pula diakui bahwa bagaimanapun kompleksnya sebuah rencana, tidak akan menjamin bahwa pelaksanaannya akan berjalan dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan rencana, akan tetapi perencanaan pembangunan merupakan langkah awal dari serangkaian langkah yang akan ditempuh dimasa yang akan datang. Perencanaan pembangunan sebagai alat kebijaksanaan pemerintah akan tetap memegang peranan penting didalam proses pembangunan nasional maupun daerah.

Dalam penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program-program pembangunan.

Dengan penelaahan perencanaan pembangunan tentunya ada tahapan-tahapan yang harus kita ikuti, hal tersebut menunjukkan urutan-urutannya saja, sebab didalam kegiatan perencanaan pembangunan nanti diharapkan bisa terkontrol dan kegiatan pembangunannya bisa berjalan dengan lancar.

Tahap-tahap Perencanaan Pembangunan

Dalam tahapan-tahapan perencanaan pembangunan tentunya sangat menunjang dan membantu kelancaran suatu perencanaan pembangunan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran yang diharapkan. Adapun tahapan-tahapan dalam suatu proses perencanaan pembangunan adalah sebagai berikut :

Penyusunan rencana
 Penyusunan rencana terdiri dari :

  1. Tinjauan keadaan
  2. Tinjauan keadaan ini dapat berupa tinjauan sebelum memulai suatu rencana atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan sebelummnya.
  3. Perkiraan keadaan masa yang akan dilalui rencana
  4. Hal ini diperlukan data-data statistik, hasil penelitian dan tekhniknya.
  5. Penetapan tujuan rencana dan pemilihan cara-cara pencapaian tujuan tersebut.
  6. Identifikasi kebijakan atau kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana.
  7. Persetujuan rencana. Proses pengambilan keputusan disini mungkin bertingkat-tingkat dari keputusan dibidang tekhnik kemudian memasuki wilayah proses politik.

Penyusunan program perencanaan.

Dalam tahapan ini dilakukan perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program-program pembangunan.

Pelaksanaan rencana

Dalam pelaksanaan rencana, suatu rencana tentunya harus yang benar-benar sesuai dengan kesepakatan awal, jangan sampai menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan bagi yang lainnya.

Pengawasan atas pelaksanaan rencana

Tujuan pengawasan adalah :

  1. Mengusahakan supaya pelaksanaan rencana berjalan sesuai dengan rencana.
  2. Apabila terdapat penyimpangan, kita akan tau seberapa jauh penyimpangan tersebut dan apa penyebabnya.
  3. Dilakukan tindakan korektif terhadap adanya penyimpangan-penyimpangan.

Evaluasi

Evaluasi ini membantu kegiatan pengawasan, dalam hal ini dilakukan suatu evaluasi atau tinjauan yangberjalan secara terus menerus.

Dengan adanya perencanaan pembangunan tentunya akan sangat bermanfaat dalam menunjang pembangunan yang akan dilakukan baik bagi pemerintah maupun rekanan kerja dan masyarakat. Adanya tahapan-tahapan yang baik dalam perencanaan pembangunan maupun dalam pembangunan itu sendiri diharapkan akan sangat membantu dalam proses perencanaan yang betul-betul bisa bermanfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat dan untuk menunjang kemajuan daerah itu sendiri.

PENGERTIAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (SPPN)

Pengertian Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)

Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 (UU 25/2004) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), perencanaan didefinisikansebagai suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yangtersedia. Dalam SPPN dijelaskan adanya banyak rencana-rencana, mulaidari rencana tingkat nasional sampai rencana tingkat daerah. Dalam Bab 1 Pasal ayat 3, UU 25/2004 dikatakan bahwa;

”Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah”

Hubungan antara Perencanaan Perencanaan Pusat dan Perencanaan Pemerintahan  Daerah.

Dimana perencanaannya dimulai dengan Rencana Pembangunan JangkaPanjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),Rencana Stretgis (Renstra KL dan SKPD), Rencana Kerja Pemerintah (RKPdan RKPD), dan Rencana Kerja (Renja KL/SKPD).

Dokumen rencana yang dihasilkan adalah sebagai berikut:

Dokumen Perencanaan Pemerintahan Pusat:

  1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkatRPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh)tahun yang memuat Visi, Misi, dan Arah Pembangunan.
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkatRPJM, adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yangmerupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden danmemuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, kerangkaekonomi makro, program-program dan kegiatan pembangunan
  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga,yang selanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.
  4. Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-KL),adalah dokumen perencanaan kementerian/ lembaga untuk periode 1(satu) tahun
  5. Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebutRencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen perencanaannasional untuk periode 1 (satu) tahun.

Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah:


  1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang selanjutnyadisingkat RPJPD, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (duapuluh) tahun yang memuat Visi, Misi, dan Arah Pembangunan.
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja PerangkatDaerah, yang selanjutnya disebut Renstra-SKPD, adalah dokumenperencanaan satuan kerja perangkat daerah untuk periode 5 (lima)tahun.
  3. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, yang selanjutnya disebutRencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
  4. Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah,yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Satuan Kerja PerangkatDaerah (Renja-SKPD), adalah dokumen perencanaan satuan kerjaperangkat daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Apa yang Direncanakan?

Ada dua bidang yang dicakup dalam perencanaan, yaitu :

  1. Arahan dan bimbingan bagi seluruh elemen bangsa mencapai tujuan pembangunan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Arahan ini dituangkan dalam rencana pembangunan nasional sebagaipenjabaran langkah-langkah untuk mencapai masyarakat yangterlindungi, sejahtera, cerdas dan berkeadilan dan dituangkan dalambidang-bidang kehidupan bangsa: politik, sosial, ekonomi, budaya, sertapertahanan dan keamanan. Inilah yang menjadi isi utama RPJPNasional/Daerah yang dirumuskan ke dalam Visi, Misi, dan Arah Pembangunan.
  2. Arahan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang dituangkan ke dalam RPJM Nasional/Daerah dan RKP/RKPD .Arahan bagi pemerintah ini dimaksudkan agar dapat  memenuhi kebutuhan masyarakat itu dalam  membangun dirinya sendiri. 

Selanjutnya ada dua kelompok kegiatan pemerintah yang dibutuhkan oleh masyarakat.


  1. Kegiatan pemerintah dalam kerangka regulasi. Melalui kegiatan inipemerintah menghasilkan dan menegakkan regulasi agar: (1) kegiatan masyarakat sesuai dengan amanat  UUD NRI Tahun 1945; (2) ada jaminan bagi masyarakat memperoleh insentif dari prakarsa-prakarsa yang dilakukannya; dan (3) kegiatan di masyarakat tersebut terkoordinasi dengan baik guna mendapatkan sinergi yang maksimal.
  2. Kegiatan dalam kerangka investasi pemerintah dan layanan publik. Kegiatan ini diperlukan karena tidak semua barang dan  jasa dapat dihasilkan oleh masyarakat. Ada barang dan jasa yang harus disediakan pemerintah, seperti jalan, irigasi, jembatan, pelabuhan,layanan dasar kesehatan, layanan dasar pendidikan, dan  layanan kependudukan (barang dan jasa publik).

Untuk melaksanakan  kedua kegiatan di atas, jelas diperlukan  pelaku  (aktor) pembangunan. Dalam  hal  tentunya  pelaku  pembangunan  adalah  pemerintah dan  masyarakat.



Arti Perencanaan Dalam Hukum Administrasi Negara

Menurut Klaus Obermayer, seperti yang dikutip Belinfante,  Perencanaan dalam Hukum Administrasi Negara adalah suatu (keseluruhan peraturan yang bersangkut paut yang mengusahakan sepenuhnya mewujudkan suatu keadaan tertentu yang teratur) tindakan-tindakan (tindakan yang berhubungan secara menyeluruh) yang memperjuangkan dapat terselenggaranya suatu keadaan teratur secara tertentu. Sedangkan didalam pembangunan, perencanaan merupakan awal dari suatu proses Administarsi.
 Dari defenisi diatas, perencanaan dalam Hukum Administrasi Negara dapat dilihat dari berbagai segi.


Pertama, rencana itu merupakan keseluruhan peraturan yang berpautan dengan usaha tercapainya suatu keadaan tertentu yang teratur. Dilihat dari aspek ini maka semua peraturan (termasuk peraturan Hukum Administrasi Negara) adalah rencana, baik peraturan yang tertulis maupun peraturan yang tidak tertulis.
Konsekuensi lain dari cara memandang perencanaan dari sudut yang pertama ini adalah tersangkutnya lembaga yang membuat peraturan, bentuk serta isi dari peraturan yang mengikat tadi. Menurut Hans Kelsen, membuat suatu peraturan yang mengikat umum bukan merupakan wewenang dari badan legislative semata, tetapi boleh juga dilakukan oleh badan lain, hal mana menurut Sjachran Basah, terwujud dalam Tri Fungsi Administarsi Negara, yaitu:
  1. Membentuk peraturan undang-undang dalam arti materil pada suatu pihak, dan membuat ketetapan (beshickking) pada pihak lain. Yang dimaksud dengan undang-undang dalam arti materil disini adalah ketentuan yang bentuknya bukan undang-undang yang derajatnya dibawahnya.
  2. Menjalankan pemerintahan dalam kehidupan bernegara dalam mencapai tujunnya.
  3. Menjalankan fungsi peradilan.

Dengan demikian, dalam prakteknya terdapat bentuk-bentuk perbuatan Administrasi Negara. Antara satu dan yang lain tentunya memiliki sifat serta akibat hukum yang berbeda, sebab fungsi yuridis Administrasi Negara tidak hanya menjalankan undang-undang (hukum).

Kedua, rencana itu harus merupakan tindakan-tindakan yang menyeluruh dan memperjuangkan terselenggaranya suatu keadaan tertentu secara teratur. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari pertumbuhan masyarakat yang tidak teratur.

Dari hal tersebut, terlihat bahwa perencanaan dalam Hukum Administrasi Negara memang diperlukan. Namun demikian, perencanaan itu bukan merupakan Hukum Administrasi sebelum terjelma dalam suatu peraturan perundang-undangan.

Monday, February 12, 2018

APA ITU KASIBA DAN LISIBA??



Kawasan Siap Bangun, selanjutnya disebut Kasiba, adalah sebidang tanah yang fisiknya telah dipersiapkan untuk pembangunan perumahan dan permukiman skala besar yang terbagi dalam satu lingkungan siap bangun atau lebih, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan lebih dahulu dilengkapi dengan jaringan primer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang lingkungan.

Lingkungan Siap Bangun, selanjutnya disebut Lisiba, adalah sebidang tanah yang merupakan bagian dari Kasiba yang telah dipersiapkan dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan dan selain itu juga sesuai dengan persyaratan pembakuan tata lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan pelayanan lingkungan untuk membangun kaveling tanah matang.


apa itu kasiba dan lisiba
Ilustrasi Kasiba dan Lisiba BS 

apa itu kasiba dan lisiba
Ilustrasi Infrastruktur kasiba dan Lisiba




TUJUAN KASIBA DAN LISIBA
  1. Kasiba/Lisiba adalah alat untuk pengembagan ekonomi lokal dan alat bagi perkembangan kota
  2. Kasiba/Lisiba adalah alat bagi penyediaan prasarana dan sarana yang memenuhi pembakuan pelayanan serta sesuai dengan rencana tata ruang wilayah 
  3. Kasiba/Lisiba alat untuk penyediaan kavling tanah matang beserta rumah dengan pola hunian yang berimbang, terencana dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat 
  4. Kasiba/Lisiba adalah alat untuk pengendali  harga tanah
PERSYARATAN LOKASI KASIBA (JUKNIS KASIBA DAN LISIBA BS):

  1. Lokasi Kasiba harus berada pada kawasan permukiman menurut rencana tata ruang wilayah Kabupaten / Kota.
  2. Seluruhnya terletak dalam wilayah satu daerah administratif.
  3. Lokasi Kasiba dapat dikembangkan mengikuti kecenderungan perkembangan yang ada atau untuk merangsang terjadinya pengembangan baru.
  4. Calon lokasi Kasiba bukan / tidak merupakan tanah sengketa atau berpotensi sengketa.
  5. Lokasi Kasiba yang akan ditetapkan mencakup lokasi yang belum terbangun yang mampu menampung sekurang-kurangnya 3.000 (tiga ribu) unit
  6. Lokasi Kasiba bagi tanah yang sudah ada permukimannya, akan merupakan integrasi antara pembangunan baru dan yang sudah ada sehingga seluruhnya menampung sekurang-kurangnya 3.000 (tiga ribu) unit.

KRITERIA PEMILIHAN LOKASI KASIBA (JUKNIS KASIBA DAN LISIBA BS):
  1. Jarak tempuh lokasi menuju pusat kegiatan dan pelayanan selama kurang lebih 30 menit
  2. Ketersediaan jalan penghubung dengan kawasan sekitarnya
  3. Keadaan topografi lapangan datar
  4. Daya dukung tanah untuk bangunan sesuai
  5. Drainase alam baik
  6. Kemudahan memperoleh air bersih
  7. Kemudahan memperoleh sambungan listrik
  8. Kemudahan memperoleh sambungan telepon
  9. Kedekatan dengan fasilitas kesehatan
  10. Kedekatan dengan pusat perbelanjaan
  11. Kemungkinan pembuangan sampah.
  12. Tidak merubah bentang alam, seperti mengurug situ, memotong bukit/gunung, reklamasi rawa (termasuk rawa pantai).
  13. Masyarakat yang akan menghuni Kasiba mempunyai karakter/budaya yang tidak berlawanan dengan karakter/budaya masyarakat yang ada di sekitarnya.
  14. Adanya perhitungan neraca pembiayaan penetapan Kasiba (usulan pengeluaran, perkiraan penerimaan, cash flow)




Sunday, February 11, 2018

Pentingnya Manajemen Perkotaan dalam Penataan Ruang

www.belajarurbanplanning.blogspot.com
Pentingnya Manajemen Perkotaan dalam Penataan Ruang

Bertambahnya jumlah penduduk yang terus meningkat dari waktu ke waktu akan memberikan implikasi terhadap tingginya pemanfaatan ruang kota. Ada 2 (dua) faktor penting dalam penataan kota, yaitu faktor ideal dalam arti standar kesejahteraan kota dan faktor pelaku dimana manusia itu sendiri yang berfungsi sebagai subyek dalam suatu kota. Terkait dengan perlunya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kota sebesar 30% yang disebutkan dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007, maka dalam merencanakan dan membangun sebuah kota tidak hanya pembangunan secara fisik yang ditonjolkan untuk mencapai kemakmuran perekonomian, namun penyediaan RTH dan fasilitas publik juga perlu ditingkatkan. 

Adanya kebijakan Pemerintah untuk melakukan penggusuran terhadap permukiman kumuh dengan alasan menciptakan RTH merupakan sesuatu yang wajar. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, dan mengakomodasi keinginan masyarakat secara luas. Guna menciptakan harmonisasi antara kawasan permukiman skala menengah dan bawah dengan skala atas maka diperlukan suatu manajemen perkotaan. Strategi yang ingin diwujudkan adalah menempatkan serta memberdayakan kelompok bawah agar nantinya dapat bersaing untuk mencapai kehidupan yang baik. Dengan dikeluarkan Undang-undang No. 26 Tahun 2007, masyarakat ini lebih punya wadah dan tempat untuk mendapatkan hak serta kewajibannya dalam penataan ruang.

Dalam suatu kota ada 3 (tiga) elemen yang berperan yaitu community, government, dan privat sector yang keseluruhannya merupakan pemangku kepentingan. Sehingga bila suatu ruang mengalami perubahan menuju ke arah baik ataupun sebaliknya maka ketiga pemangku kepentingan tersebut harus bertanggungjawab dan berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut. Peran dan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang harus dilibatkan mulai dari pengidentifikasian masalah, potensi yang dimiliki, serta konsep perencanaan yang diinginkan. Hal ini dikarenakan inti dari perencanaan adalah mengeliminasi suatu masalah agar tidak berkembang lebih luas.

Adanya arus globalisasi yang terjadi saat ini akan banyak membawa perubahan dan tantangan baru dalam penataan ruang. Diperlukan adanya manajemen kota untuk menampung berbagai macam aspirasi, kepentingan, dan harapan dari masyarakat dengan mengembangkan prinsip-prinsip manajemen yang terpadu dan terkoordinasi. 

Konsep pemberdayaan dan pelibatan masyarakat miskin perkotaan dalam penataan ruang harus dilakukan secara hati-hati, dikarenakan sangat rentan terhadap intervensi dalam perencanaan kota. Perlu adanya pemecahan masalah dari sisi sosial ekonominya dengan upaya penyediaan lahan, pembangunan berbasis teknologi, dan penetapan biaya yang terjangkau oleh masyarakat. Selain itu penerapan prinsip trust-worked antara Pemerintah dan masyarakat harus tetap dilaksanakan untuk mewujudkan penataan ruang yang bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.


FAKTOR- FAKTOR PERKEMBANGAN KOTA


www.belajarurbanplanning.blogspot.com
faktor- faktor Perkembangan kota

Perkembangan suatu kota juga dipengaruhi oleh perkembangan dan kebijakan ekonomi. Hal ini disebabkan karena perkembangan kota pada dasarnya adalah wujud fisik perkembangan ekonomi (Firman, 1996). 

Kegiatan sekunder dan tersier seperti manufaktur dan jasa-jasa cenderung untuk berlokasi di kota-kota karena faktor “urbanization economics” yang diartikan sebagai kekuatan yang mendorong kegiatan usaha untuk berlokasi di kota sebagai pusat pasar, tenaga kerja ahli, dan sebagainya.


Perkembangan kota menurut Raharjo dalam Widyaningsih (2001), bermakna perubahan yang dialami oleh daerah perkotaan pada aspek-aspek kehidupan dan penghidupan kota tersebut, dari tidak ada menjadi ada, dari sedikit menjadi banyak, dari kecil menjadi besar, dari ketersediaan lahan yang luas menjadi terbatas, dari penggunaan ruang yang sedikit menjadi teraglomerasi secara luas, dan seterusnya. 

Dikatakan oleh Beatley dan Manning (1997) bahwa penyebab perkembangan suatu kota tidak disebabkan oleh satu hal saja melainkan oleh berbagai hal yang saling berkaitan seperti hubungan antara kekuatan politik dan pasar, kebutuhan politik, serta faktor-faktor sosial budaya.



Faktor-faktor Perkembangan Kota
        Faktor Eksternal

  • Letak geografis, kedudukan Kota dalam sistem pemerintahan, serta fungsi dan peranan kota dalam konstelasi regional.
  • Perkembangan aktivitas social ekonomi dan penduduk di daerah belakang, kemampuan kota memproduksi barang dan jasa berorientasi ekspor
  • Kebijakan Pemerintah
  • interaksi dengan kota-kota dan wilayah sekitarnya

          Faktor Internal

  • Ketersediaan lahan dalam kota
  • Jumlah dan kualitas penduduk sebagai tenaga kerja
  • Perkembangan ekonomi dan lapangan kerja di luar sektor pertanian
  • Ketersediaan dan kelengkapan fasilitas dan utilitas kota
  • Keberadaan kelembagaan pengelola kota dan peraturan peraturan yang mendukung pengembangan kota
  • Ketersediaan sumberdana pembangunan kota


Thursday, February 8, 2018

Perencanaan wilayah dan kota secara umum

belajarurbanplanning.blogspot.com
Perencanaan wilayah dan kota secara umum 

Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses yang tersusun secara sistimatis, rational atau logis  untuk tujuan tertentu dalam batas batas tertentu. Perencanaan  kota  adalah  suatu  kegiatan  untuk  merumuskan suatu kebijakan yang dapat digunakan untuk membuat sebuah rencana. Perencanaan kota akan lebih baik, jika terdapat keselarasan dan saling memahami antara kekuatan pemerintah dan non-pemerintah. Perencanaan secara keseluruhan tidak dapat hanya dilakukan oleh satu atau beberapa orang saja, namun dibutuhkan pengorganisasian beberapa hirarki yang saling mendukung satu sama lain guna mencapai kesuksesan dalam suatu perencanaan.

Dari sisi pemerintahan, perencanaan kota harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi daerah perkotaan dan wilayah tertentu, yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, penggunaan tanah, pembagian persil dan kualitas lingkungan. Perencanaan kota juga harus sesuai dengan budaya dan keadaan sosial masyarakat yang tinggal di dalam kota tersebut. Karena pada hakekatnya perencanaan kota di buat untuk memberikan kenyamanan, memberikan kemudahan, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota sendiri.

Dalam proses perancanaan kota atau menyusun suatu perencanaan kota, para perencana melakukan beberapa hal, diantaranya adalah mengumpulkan data. selanjutnya adalah mengolah data menjadi informasi atau dengan kata lain para perencana menganalisis data-data yang sudah diperoleh yang pada akhirnya akan memperoleh suatu hasil berupa proyeksi-proyeksi masa depan yang digunakan untuk mengambil keputusan  dan kebijakan perencanaan suatu kota.

Dari prosedur pembuatan suatu keputusan perencanaan tersebut dapat dilihat bahwa data adalah suatu yang sangat penting dalam perencanaan suatu wilayah ataupun kota. Data dalam perencanaan merupakan sesuatu yang kedudukannya paling tinggi, karena suatu perencanaan akan ada setelah melihat keadaan fakta di lapangan (data) dan dilakukan suatu analisis. Oleh karenanya data merupakan suatu hal yang paling penting dan mendasar. Data yang baik adalah data yang lengkap dan tentunya data yang akurat. Karena data yang tidak baik dapat membuat hasil perencanaannya tidak baik pula.

Karena data merupakan suatu yang mendasar dan merupakan langkah awal dalam menyusun suatu perencanaan suatu wilayah ataupun kota. Maka pengumpulan data adalah proses awal dari action dari proses perencanaan, pengumpulan data yang dimaksud tentunya adalaha data yang lengkap dan akurat, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

perencanaan kota harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi daerah perkotaan dan wilayah tertentu, yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, penggunaan tanah, pembagian persil dan kualitas lingkungan. Perencanaan kota juga harus sesuai dengan budaya dan keadaan sosial masyarakat yang tinggal di dalam kota tersebut. Karena pada hakekatnya perencanaan kota di buat untuk memberikan kenyamanan, memberikan kemudahan, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota sendiri.

Baca juga :